Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan

Gambar Produk 1
Promo
Terlaris
Rp 10.000 Rp 5.000
Judul: Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan
Penulis: Elza Syarief
Penerbit: KPG, 2012
Isi: 464 Halaman (2 MB)
Bahasa: Indonesia
Format: Ebook PDF

Sejatinya, urusan tanah Indonesia diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang bersemangat nasionalis dan populis, mengutamakan manusia daripada korporasi dan mencegah kesenjangan dalam kepemilikan tanah. Namun sebelum land reform berbasis UUPA sempat dijalankan, rezim berubah dan UUPA pun terpinggirkan. Hukum privat dan hukum publik jadi tumpang tindih, diperparah berbagai pelanggaran seperti pemalsuan dan penyerobotan, sehingga menyuburkan sengketa tanah di Indonesia. Timbul berbagai masalah, mulai dari tak bisa dimanfaatkannya tanah untuk kemakmuran sampai bentrokan yang memakan korban jiwa.

Buku ini menghadirkan kajian ilmu hukum tanah yang merangkum argumen dari berbagai sumber dan pengalaman penulis menangani kasus. Buku ini merangkum argumen dari berbagai sumber dan pengalaman penulis menangani kasus-kasus tanah, dan juga menawarkan penyelesaian bagi keruwetan masalah tanah.

Buku ini berisi tentang:
1. akar konflik pertanahan di indonesia
2. hukum agraria sepanjang masa
3. permasalahan dan sengketa pertanahan di indonesia
4. jalur penyelesaian sengketa pertanahan di indonesia
5. sengketa tak ada ujung
6. pengadilan khusus pertanahan sebagai jalan keluar
7. penyelesaian sengketa pertanahan melalui pengadilan khusus pertanahan dalam sistem peradilan di indonesia